Mengwi, Detiksatu.id – Guna mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan aksi balapan liar Polsek Mengwi mengambil langkah-langkah dan upaya preventif dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan kriminalitas didaerah hukum Polsek Mengwi.
Hal tersebut dilakukan oleh Kapolsek Mengwi Kompol Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, S.H., M.H., bersama jajarannya saat sedang melaksanakan kegiatan patroli wilayah menjumpai anak-anak muda yang sedang berkumpul dikawasan rest area Desa Kuwum, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, pada Jumat (20/06/2025) kemarin malam pukul 23.30 Wita.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Mengwi didampingi Panit Samapta dan anggota melakukan pemeriksaan identitas diri dan kendaraan kepada kumpulan anak-anak muda.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Mengwi Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, S.H., M.H., mengimbau anak-anak muda tersebut untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain.
“Jangan sampai diantara kalian menjadi pelaku kejahatan atau korban kejahatan”, ucap Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa.
Setelah menyampaikan imbauan kamtibmas kapolsek menyuruh kumpulan anak-anak muda tersebut untuk membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing.
Juli ESP