Gowa, Detiksatu.id – Dalam upaya menjaga stabilitas kamtibmas serta mencegah terjadinya aksi kriminalitas, Unit Turjawali Perintis Presisi Satsamapta Polres Gowa kembali menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada titik-titik rawan kejahatan jalanan dan kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), khususnya di wilayah hukum Polsek Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Patroli ini dilaksanakan pada Sabtu dini hari, (14 /6/ 2025), mulai pukul 00.00 Wita hingga 01.30 Wita, dengan menyasar kawasan Jalan Mangka Dg Bombong, Kecamatan Somba Opu.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Turjawali Samapta Aiptu Murtala Kadir, didampingi Danru 2 Turjawali Aipda Bakhtiar, bersama sejumlah personel lainnya.
Adapun sasaran dalam patroli ini meliputi upaya pencegahan terhadap aksi premanisme, perang kelompok, peredaran narkoba, konsumsi miras, kepemilikan senjata tajam, begal, hingga tindak pencabulan yang berpotensi terjadi pada jam-jam rawan.
“Patroli ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di malam hingga dini hari yang rawan terjadi tindak kriminal,” ujar Aiptu Murtala Kadir.
Kegiatan patroli ini juga menjadi langkah preventif Polres Gowa dalam mendukung terciptanya kondisi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat.
Polres Gowa mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus mendukung kinerja Kepolisian dengan aktif memberikan informasi jika menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan situasi wilayah terpantau dalam keadaan kondusif.
(Redaksi)