JAKARTA, Sebenarnya Kasus Yang dilaporkan Wartawan Senior Agus Flores Ke Bareskrim Polri, Terkait Pelepasan 7 Pelaku Penguna Narkoba Jenia Ekstasi, sudah ada Perintah Akan Digelar Kembali di Polda Jawa Timur.
” Sudah, Pak Karo Wasidik Bareskrim Beberapa Kali Sudah Telepon Saya, Kasus Di Ditresnarmoba Polda Jawa Timur, pihaknya sudah memanggil Penyidik ,” tegas Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Counter Polri ini.
Aguspun mengatakan kasus tersebut masih dalam Penanganan Wasidik Bareskrim Polri.
” Ada Kemungkinan Diperiksa Divisi Propam Polri , Kasus Pembebasan 7 Pelaku Pengguna Narkoba, karena ada bukti tambahan tentang Dugaan Transaksi Permintaan Uang untuk Menutup Perkara,” tegasnya.
Lanjut Agus , Bisa jadi Polda Jatim Ada Catatan Hitam Penanganan Narkoba dianggap tidak Selesai.
” Padahal Kapolri Sudah mewanti wanti kasus Narkoba jangan main main, ada oknum Polisi Terlibat di Pecat,” tegasnya.
Dikonfirmasi Pula, Karo Wasidik Bareskrim Polri Brigjen Pol Iwan Kurniawan, Belum lama ini, kasus tersebut Belum diberhentikan, masih jalan Penyidikannya.
” Kemarin kemarin sudah dipanggil Penyidiknya di Polda Jatim, dan Perkara tersebut belum dihentikan,” tegasnya.