Raja Ampat, Detiksatu.id – Kapolres Raja Ampat AKBP Jems Oktovianus Tegai S.I.K., memimpin langsung apel tanggap darurat bencana tsunami, Rabu 30 Juli 2025, bertempat di halaman Mapolres Raja Ampat.
Apel tanggap darurat ini sebagai langkah untuk menghadapi bencana alam tsunami yang terjadi di wilayah Kabupaten Raja Ampat.
Hal-hal yang dilakukan oleh Polres Raja Ampat untuk mengantisipasi bencana alam tsunami antara lain:
– Pemberian himbauan kepada masyarakat yang berdomisili di pantai, agar sementara waktu menghindar dan mencari tempat yang aman di perbukitan tinggi.
– Penyiapan tenda untuk penampungan warga.
– Menyiapkan personel Polres dan Polsek apabila di butuhkan sewaktu-waktu.
Kapolres Raja Ampat AKBP Jems Oktovianus Tegai S.I.K., mengimbau kepada seluruh masyarakat Raja Ampat untuk segera mengindari pesisir pantai guna mengantisipasi bencana alam tsunami.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan siaga, namun tidak perlu panik dan dimohonkan agar tidak melakukan aktivitas di pesisir pantai,” himbaunya.
Sebagaimana diketahui dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat yang tinggal di pesisir wilayah berstatus waspada tsunami agar menjauhi pantai. Imbauan ini disampaikan menyusul gempa bumi berkekuatan magnitudo 8,7 yang mengguncang pesisir timur Kamchatka, Rusia.
Berdasarkan analisis BMKG, status waspada tsunami ditetapkan untuk sepuluh wilayah di Indonesia. Gelombang diperkirakan memiliki ketinggian kurang dari 0,5 meter, namun warga diminta tetap waspada.
Sepuluh wilayah yang berstatus waspada itu meliputi:
* Kepulauan Talaud (estimasi waktu tiba pukul 14.52.24 WITA)
* Kota Gorontalo (16.39.54 WITA)
* Halmahera Utara (16.04.24 WIT)
* Manokwari (16.08.54 WIT)
* Raja Ampat (16.18.54 WIT)
* Biak Numfor (16.21.54 WIT)
* Supiori (16.21.54 WIT)
* Sorong Bagian Utara (16.24.54 WIT)
* Jayapura (16.30.24 WIT)
* Sarmi (16.30.24 WIT)
(Rezha LDD)