Denpasar – Polda Bali melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polda Bali, pada Jumat (11/07/2025) kemarin malam.
Kegiatan ini dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Pol. Radiant, S.I.K., dengan menerjunkan 146 personil gabungan dalam melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi tersebut.
Mewujudkan Bali Bersih dari Narkoba maka kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba.
Dalam kegiatan ini, Polda Bali membagi 3 team untuk menelusuri titik Lokasi yang sudah ditentukan yang mana akan melakukan berbagai upaya, termasuk patroli, razia, dan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
Polda Bali juga bekerja sama dengan instansi terkait lainnya yang terdiri dari Polisi Militer (PM) dan BNN untuk meningkatkan efektivitas upaya pencegahan dan penindakan narkoba.
Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Pol. Radiant, S.I.K., menekankan pentingnya kegiatan Cipta Kondisi ini dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba di wilayah Bali.
“Kami tidak akan berhenti dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, karena kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi generasi muda dan masyarakat Bali dari bahaya narkoba,” ujar perwira melati Tiga di pundak.
Dengan adanya kegiatan ini, Polda Bali berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Bali.
Polda Bali juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
•>Editor: Juli ESP