Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

APPM Hebat, Bongkar Pemalsuan ijin Perdagangan, diduga Dinas Terlibat

57
×

APPM Hebat, Bongkar Pemalsuan ijin Perdagangan, diduga Dinas Terlibat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jawa Timur, Banyuwangi, – Detiksatu.id | Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM) Banyuwangi, melalui Ketua Azmi Rofiq, menyoroti dugaan pembiaran atas pemalsuan izin usaha perdagangan dan diduga dinas terkait terlibat yang meresahkan masyarakat dan pelaku usaha lokal. Azmi menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan hal ini ke dinas terkait, namun hingga kini belum ada tindakan nyata yang diambil, Jumat 24 Januari 2025.

“Laporan kami tentang dugaan pemalsuan izin usaha, termasuk izin perdagangan dan minuman beralkohol (minol), hingga kini tidak ditindaklanjuti. Ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan tanggung jawab dinas terkait,” ujar Azmi.

Example 300x600

Selain itu, Azmi Rofiq menyoroti fakta bahwa dinas koperasi dan perdagangan yang sempat hadir dalam kesepakatan bersama Polresta Banyuwangi seolah mengabaikan regulasi yang telah disepakati. Bahkan, toko-toko yang diduga beroperasi tanpa izin dibiarkan tetap berjalan tanpa pengawasan.

“Kehadiran mereka dalam perjanjian tersebut menunjukkan bahwa mereka memahami regulasi. Namun kenyataannya, pelanggaran seperti ini terus terjadi tanpa ada langkah konkret,” tegas Azmi.

Melihat lambatnya respons, APPM berencana melaporkan dugaan pembiaran ini kepada aparat hukum dan otoritas terkait yang lebih tinggi. Menurut Azmi, tindakan ini penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang dibiarkan begitu saja.

“Pembiaran seperti ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang mematuhi aturan. Kami tidak akan tinggal diam,” tambahnya.

Seruan APPM untuk Transparansi dan Penegakan Hukum

1. Evaluasi Sistem Perizinan
APPM mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan, terutama terkait izin usaha berbasis risiko (OSS-RBA) dan izin minol, untuk menutup celah manipulasi.

2. Tindakan Tegas terhadap Pelanggar
APPM meminta dinas koperasi, perdagangan, dan perizinan segera menindak tegas toko-toko yang beroperasi tanpa izin resmi.

3. Transparansi Kepada Publik
APPM mengajak pemerintah untuk memberikan informasi transparan kepada masyarakat mengenai tindak lanjut atas laporan pelanggaran izin.

Lanjut, Azmi Rofiq mengajak masyarakat Banyuwangi untuk tetap kritis dan mendukung langkah-langkah APPM dalam mengawal isu ini. “Masyarakat harus menjadi pengawas utama agar pelanggaran seperti ini tidak terulang. Kami akan terus bergerak sampai masalah ini benar-benar terselesaikan,” katanya.

Azmi Rofiq, menutup pernyataan dengan komitmen APPM untuk mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan.

“Kami tidak hanya bicara, tetapi juga bergerak untuk memastikan regulasi benar-benar berjalan. Ini tentang keadilan dan masa depan Banyuwangi yang lebih baik,” pungkasnya.

Reporter: [mrz]
Editor: [Padelreza]
Media: Detiksatu.id

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *