Satuan Samapta Kepolisian Resor (Polres) Bangli melalui Unit Turjawali melaksanakan patroli rutin di sejumlah obyek wisata (Obwis), di antaranya Desa Wisata Penglipuran dan Pura Kehen, pada Kamis (4/09/2025).
Sebagai salah satu fungsi kepolisian di bidang preventif, Satuan Samapta memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta mencegah potensi gangguan keamanan.
Kehadiran personil di kawasan wisata diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman, baik bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung.
Dalam kegiatan tersebut, personil juga turut mengingatkan masyarakat dan pengunjung untuk tetap memperhatikan ketertiban umum serta disiplin dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kasat Samapta Polres Bangli IPTU Anak Agung Gede Purwita menyampaikan bahwa penggelaran personel di obyek wisata merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Kehadiran personel di kawasan wisata bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta wisatawan yang datang berkunjung,” ujarnya.
•>Editor: Juli ESP