Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Aktifis Filsafat Raden Teguh Firmansyah Apresiasi Polresta Banyuwangi

12
×

Aktifis Filsafat Raden Teguh Firmansyah Apresiasi Polresta Banyuwangi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Banyuwangi – Detiksatu.id | Aktifis Filsafat Raden Teguh Firmansyah mengapresiasi keputusan Polresta Banyuwangi yang telah menetapkan M. Yunus Wahyudi sebagai tersangka dalam kasus yang dilaporkan oleh PT Bina Arta.

Menurut Raden, keputusan Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si, M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, S.I.K., S.H., M.H., adalah keputusan yang tepat.

Example 300x600

“Keputusan Polresta Banyuwangi untuk menetapkan M. Yunus Wahyudi sebagai tersangka adalah langkah yang tepat dalam upaya mempertahankan keadilan dan menegakkan hukum,” kata Raden.

Raden juga menyatakan bahwa keputusan tersebut menunjukkan bahwa Polresta Banyuwangi serius dalam menangani kasus-kasus yang terjadi di wilayah Banyuwangi.

“Polresta Banyuwangi telah menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan mempertahankan keadilan. Ini adalah langkah yang positif dalam upaya menciptakan masyarakat yang lebih adil dan damai,” ujar Raden.

Dengan demikian, keputusan Polresta Banyuwangi untuk menetapkan M. Yunus Wahyudi sebagai tersangka telah mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari Aktifis Filsafat Raden Teguh Firmansyah.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *