Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Akibat Salah Paham Masalah Galian C Ilegal, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Kabag Ops

2
×

Akibat Salah Paham Masalah Galian C Ilegal, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Kabag Ops

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Solok Selatan Detiksatu.id – Lagi peristiwa yang harusnya tidak perlu terjadi dan mencoreng wajah polisi selaku penegak hukum terjadi. Kali ini menimpa kepolisian resor Solok Selatan Sumatera Barat.

Peristiwa tentang adanya penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari SIK MH yang dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar ini terjadi begitu cepat tanpa disadari oleh para anggota yang berada dikantor tersebut.

Example 300x600

Ihwal terjadinya penembakan tersebut diketahui bahwa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari SIK MH pada Jum’at (22-11-2024) melakukan penangkapan terhadap pelaku penambangan galian c ilegal diwilayahnya. Namun saat Polisi menggiring pelaku penambangan ilegal tersebut menuju kantor, Kasat Reskrim mendapat telpon dari Kabag Ops AKP Dadang Iskandar yang diduga meminta agar Kasat Reskrim melepas tersangka yang ditangkap oleh Kasat Reskrim beserta anggotanya tersebut.

Setibanya di Mapolres Solok Selatan, tersangka langsung diperiksa diruangan unit Reskrim. Saat personil sedang memeriksa tersangka, sekitar pukul 00.43 Wib terdengar suara tembakan dari ruangan reskrim. Ketika dilihat oleh anggota ternyata Kasat Reskrim telah tergelatak dengan tubuh tertembus peluru sebanyak dua butir.

Melihat hal tersebut, anggota reskrim yang menyaksikan kejadian yakni Aipda Tomy selaku Kanit Tipidter dan Briptu Satryadi Bintara Unit Tipidter segera memberitahukan kepada rekan – rekannya dan langsung mengamankan pelaku AKP Dadang Iskandar.

Untuk sementara waktu pelaku diamankan dan diperiksa secara intensif. Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti selaku atasan keduanya saat ini turut dijadikan saksi.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu :

1. (Satu) Unit Mobil Merk Toyota Rush Berwarna Hitam dengan nopol B 1215 QH.

– Selongsong peluru kaliber 9 mm sebanyak 2 (Dua) butir yang berasal dari senjata api pendek Jenis Pistol HS dengan Nomor : 260139 (disebelah ruangan Identifikasi Sat Reskrim Polres Solok Selatan).
– Selongsong Peluru kaliber 9 mm sebanyak 7 (Tujuh) butir yang berasal dari senjata Api Pendek Jenis Pistol HS dengan nomor : 260139 ( dirumah dinas Kapolres Solok Selatan).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *