Jakarta, Detiksatu.id – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan (PW) Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, Agus Flores, kembali menegaskan pentingnya arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait pemberantasan tambang ilegal yang diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat.
Dalam Sidang Tahunan MPR, Presiden Prabowo secara terbuka mengungkap adanya keterlibatan oknum, termasuk jenderal aktif maupun purnawirawan, yang diduga menjadi beking tambang ilegal. Presiden menegaskan praktik itu tidak bisa dibiarkan karena merugikan negara, merusak lingkungan, dan menciptakan ketidakadilan bagi rakyat.
Agus Flores menilai peringatan Presiden merupakan pukulan keras bagi aparat penegak hukum.
“Perlu dicatat, orang tidak tahu apa yang saya kerjakan. Coba teliti siapa yang meminta bantuan kepada Presiden maupun pimpinan aparat. Selama ini tambang tidak bisa benar-benar dibersihkan. Pertanyaannya: kenapa?” ujarnya, Sabtu (16/8/2025) kepada MDI.NEWS.
Ia juga menegaskan, dalam struktur aparat penegak hukum (APH), hanya ada tiga institusi utama yang diatur Undang-Undang, yakni TNI, Polri, dan Kejaksaan. Namun, pangkat jenderal hanya ada di TNI dan Polri.
“Jadi kalau bicara oknum jenderal, tentu yang dimaksud Presiden adalah mereka dari TNI maupun Polri. Itu sudah jelas,” tegasnya.
Menurut Agus Flores, kedua institusi sebenarnya sudah memiliki catatan nama-nama jenderal yang diduga terlibat. Publik kini menunggu langkah nyata berupa penindakan hukum. Pernyataan Presiden, kata dia, harus menjadi momentum bersih-bersih agar aparat tidak lagi dituding melindungi bisnis tambang ilegal.
FRN Counter Polri memastikan akan terus mengawal isu ini.
“Kami bersama rakyat, bersama Presiden, dan bersama hukum. Jangan sampai peringatan Presiden hanya berhenti sebagai retorika. Ini waktunya aparat membuktikan integritasnya,” pungkas Agus Flores.
(Red)