Jakarta, Detiksatu.id – Agus Flores, Ketua Umum FRN Counter Polri, memberikan perhatian serius terhadap kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp270 triliun. Dalam diskusi yang mengemuka di berbagai kalangan, termasuk percakapan di keluarga, pertanyaan kritis pun muncul.
Putra kedua Agus Flores, R.M. Ali Wardana, bertanya dengan polos kepada ayahnya, “Ayah, kenapa orang yang korupsi Rp270 triliun hanya dihukum enam tahun?”
Menjawab pertanyaan itu, Agus Flores memilih merespons dengan bijak, “Diam nak, kamu masih kecil. Pahami nanti kalau sudah dewasa.” Jawaban tersebut mencerminkan dilema moral yang dihadapi banyak orang tua ketika harus menjelaskan fenomena hukum di Indonesia kepada generasi muda.
Agus Flores mengungkapkan harapannya bahwa tahun 2025 akan menjadi momen penting bagi reformasi hukum di Indonesia. Ia menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam kasus besar seperti ini.
“Presiden Prabowo dalam berbagai kesempatan telah menyampaikan kritik tajam terhadap penegakan hukum. Beliau bahkan menyindir agar majelis hakim yang menangani kasus-kasus besar diperiksa jika putusannya tidak mencerminkan keadilan,” ujar Agus Flores.
Agus Flores juga menekankan bahwa kritik seperti ini bukanlah sekadar sindiran kosong, melainkan seruan untuk perbaikan menyeluruh dalam sistem peradilan. Menurutnya, penegakan hukum harus menjadi pilar utama dalam pemerintahan Prabowo Subianto untuk mengembalikan kepercayaan publik.
“Dalam kasus korupsi sebesar itu, hukuman yang ringan dapat menciptakan ketidakadilan di mata masyarakat. Kami berharap ada evaluasi menyeluruh agar keadilan benar-benar ditegakkan,” tambahnya.
Dengan harapan besar pada tahun 2025, Agus Flores dan banyak pihak lainnya menantikan gebrakan nyata dalam reformasi hukum yang dapat membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih adil dan transparan.
M. Efendi