Palu, Detiksatu.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin, 10 Februari 2025. Langkah ini diduga terkait dengan penyelidikan kasus yang tengah ditangani oleh pihak kejaksaan.
Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW-FRN), Agus Flores, turut menanggapi peristiwa ini. Ia menilai bahwa penggeledahan tersebut menunjukkan komitmen Kejagung dalam menegakkan hukum, khususnya di sektor energi yang kerap disorot dalam berbagai kasus dugaan penyimpangan.
“Kita apresiasi langkah Kejaksaan Agung dalam upaya penegakan hukum. Sektor migas ini memiliki peran strategis bagi negara, sehingga transparansi dan akuntabilitas harus dikedepankan,” ujar Agus Flores, Senin (10/2/2025).
Lebih lanjut, Agus Flores menegaskan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam harus diperketat agar tidak terjadi praktik-praktik yang merugikan negara. Ia juga berharap agar Kejaksaan Agung dapat mengusut tuntas dugaan kasus yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut.
“M. Efendi/redpel”