Magelang, Minggu 5 Januari 2025, Detiksatu.id – Ketua Umum FRN Counter Polri, Agus Flores, menyoroti aktivitas tambang ilegal jenis pasir yang diduga masih berlangsung di lereng Gunung Magelang.
Dalam pernyataannya, Agus menilai bahwa oknum aparat penegak hukum (APH) masih lamban dalam menangani masalah ini.
“Saya melihat masih ada aktivitas tambang ilegal di Magelang, dan penanganan dari oknum APH sangat lambat. Hal ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Agus.
Menurutnya, tambang ilegal di kawasan tersebut berpotensi merusak lingkungan dan memberikan dampak buruk terhadap masyarakat sekitar.
Oleh karena itu, Agus mengimbau seluruh media, termasuk media sosial, untuk aktif memberitakan isu ini dan memviralkannya.
“Semua media harus terus meng-update pemberitaan terkait tambang ilegal ini. Kita viralkan dulu, supaya Polda Jateng bergerak cepat,” sarannya.
Agus juga memberikan peringatan keras.
Jika dalam waktu satu bulan ke depan aktivitas tambang ilegal tersebut tidak dihentikan, ia meminta Kapolri untuk segera mencopot jabatan Dirkrimsus Polda Jateng dan Kapolres Kabupaten Magelang.
“Kita butuh ketegasan dalam penegakan hukum. Jika satu bulan ini tidak ada tindakan tegas, saya mendesak Kapolri mencopot Dirkrimsus Polda Jateng dan Kapolres Magelang,” pungkas Agus.
M. Efendi