Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & KriminalPOLRI

Polsek Torgamba Berhasil Ungkap Pelaku Curhat di Rumah Pegawai BUMN Labuhan Batu Selatan

7
×

Polsek Torgamba Berhasil Ungkap Pelaku Curhat di Rumah Pegawai BUMN Labuhan Batu Selatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Labusel Detiksatu.id – Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada Kamis (30/1/2025) lalu.

Seorang tersangka bersama barang bukti turut diamankan. Peristiwa itu terjadi di Dusun Simpang Empat, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.

Example 300x600

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza, melalui Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar menjelaskan, kasus ini bermula dari korban, Muhammad Fadhly (38), pegawai BUMN, menerima laporan dari saksi yang merupakan tetangga dekatnya, Romawati Panggabean (60).

Saksi menyampaikan, rumah korban telah dibobol maling. Pintu belakang rumah ditemukan dalam keadaan terbuka dan beberapa barang berharga hilang, termasuk 1 unit TV LED dan dua ban sepeda motor CRF.

“Aksi pencurian dengan pemberatan itu terjadi ketika korban sedang berada di luar kota,” jelas AKP Syamsul Adhar, Rabu (5/2/2025).

Peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Torgamba. Dari penyelidikan intensif, Selasa (4/2/2025), petugas
berhasil mengidentifikasi tersangka, Ralias Balintong (33).

Pria yang bekerja sebagai kantor Desa di Dusun Asahan, Desa Aek Batu itu mengakui perbuatannya.

“Barang bukti berupa TV LED dan dua ban sepeda motor CRF berhasil disita dari tangan pelaku.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *