JAKARTA, DETIK SATU, DIketahui Agus Flores , Masih Menyoroti Bisnis Haram , Alat Berat digunakan Tambang Ilegal, padahal sewa menyewa Alat Dianggap Ilegal, bahwa merupakan Celah Polisi untuk menangkap alat tersebut.
Saat Diwawancarai Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Agus Flores, menurutnya Bisnis tersebut Haram , dan Biang Keladi Kerusakan Hutan dari Pelaku pelaku alat berat.
Agus menegaskan kembali terkait Alat Eskavator , baik Milik Pribadi, Kelompok dan Perusahaan , harus memiliki NIB dengan kode KLBI 09900.
” Kalau Tidak ada itu, bisa ditangkap Polisi,” tegasnya.
Agus Menambahkan Jalurnya agak muda , di OSS sudah lengkap dalam proses pengurusan secara online.