Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
POLRI

Edukasi Kamtibmas, Kapolsek Kompol Tomiyasa: “Jaga Budaya dan Keamanan”

225
×

Edukasi Kamtibmas, Kapolsek Kompol Tomiyasa: “Jaga Budaya dan Keamanan”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Foto: Edukasi kamtibmas, Kapolsek Kompol Tomiyasa sampaikan untuk menjaga budaya dan keamanan tetap kondusif. Sumber: Polsek Denpasar Timur.

Denpasar Timur – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Hari Raya Nyepi Caka 1947, Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., menggelar kegiatan Cooling System bersama STT Yowana Wiralaga Banjar Pagan Tengah, Desa Sumerta Kauh, pada Sabtu (01/02/2025) kemarin malam.

Kegiatan yang berlangsung di Bale Banjar Pagan Tengah ini bertujuan untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada para pemuda yang tengah mempersiapkan Ogoh-Ogoh sebagai bagian dari tradisi Pengerupukan. Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Ketua BPD Desa Sumerta Kauh, Kelian Adat, Kadus, Linmas, serta sekitar 30 anggota STT Yowana Wiralaga.

Example 300x600

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Dentim mengapresiasi kreativitas generasi muda dalam melestarikan tradisi budaya Bali. Namun, Ia juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari penyimpangan yang dapat mencoreng nilai seni dan budaya, seperti konsumsi minuman keras serta penyalahgunaan narkoba.

“Ogoh-Ogoh adalah warisan budaya yang memiliki nilai seni tinggi, jangan sampai tradisi ini dicederai oleh tindakan yang tidak bertanggung jawab. Mari kita jaga keamanan dan kondusivitas, agar perayaan Nyepi berjalan lancar dan penuh makna,” ujar Kapolsek Dentim

Selain itu, Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan dalam setiap tahap persiapan dan pelaksanaan Pengerupukan. Salah satu langkahnya adalah pemasangan CCTV di titik strategis untuk memantau keamanan, mengingat di tahun-tahun sebelumnya sempat terjadi insiden pembakaran Ogoh-Ogoh yang menimbulkan ketegangan di masyarakat.

Kapolsek Dentim juga mengajak para pemuda untuk memahami dan menaati Peraturan daerah (Perda) Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh, yang melarang penggunaan sound system dan mendorong penggunaan gamelan Bali sebagai bentuk pelestarian tradisi.

Dengan adanya komunikasi dan sinergi yang baik antara Kepolisian, pemuda, dan tokoh masyarakat, diharapkan perayaan Nyepi tahun ini dapat berlangsung dengan aman dan damai. Tradisi Ogoh-Ogoh yang sarat makna hendaknya tetap dijaga dengan penuh tanggung jawab, sehingga generasi muda tidak hanya menjadi pelaku budaya, tetapi juga agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan harmonis.

Juli Bali

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *