Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

42 Kilogram Ganja Ditangkap Polresta Malang, Jaringan Aceh, Tersangkanya Warga Sidoarjo

9
×

42 Kilogram Ganja Ditangkap Polresta Malang, Jaringan Aceh, Tersangkanya Warga Sidoarjo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA –  DETIK SATU, Selasa Tadi (9/4) Polresta Malang, Melakukan Jumpa Pers Terkait Penangkapan 42 Kilogram Ganja Yang Berasal Dari Aceh.

Penangkapan itu dilakukan 4 April 2024 oleh pihak Satnarkoba Polresta Malang.

Example 300x600

Pelakunya MAS (27 tahun) warga Gedangan, Sidoarjo Jawa Timur.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, kepada Detik Satu  (9/4) mengatakan bahwa tersangka adalah seorang karyawan swasta. berinisial MAS (27) Warga Sidoarjo Jawa Timur.

Dimana Tersangka membawa 42 kilogram ganja dengan cara dibungkus menjadi 8 bagian dibalut lakban coklat.

“Adapun tersangka dengan inisial MAS karyawan swasta, kewarganegaraan Indonesia dengan barang bukti 1 buah koper warna coklat tua, berisi 8 bungkus besar lakban coklat. Dengan berat total lebih kurang 42 kilogram beserta bungkusnya. Yang kedua 1 unit HP merk Oppo warna biru,” kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto,

 

Buher  mengatakan kasus ini berawal dari pengungkapan kasus pada awal Maret 2024 lalu. Di mana saat itu Satresnarkoba mengamankan kurir dengan barang bukti 1 kilogram ganja.

“Hasil ungkapan Satresnarkoba ini merupakan pengembangan dari perkara yang diungkap oleh Satresnarkoba pada bulan Maret berjumlah lebih kurang 1 kilogram ganja. Pada hari ini kita merilis 42 kilogram ganja yang sudah diamankan, dari hasil pengembangan tersebut,” ujar Buher.

(Agus Flores)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *