Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pemerintahan

Keluh Kesah Karyati Untuk Mendapatkan Sertifikat PTSL Tahun 2017

94
×

Keluh Kesah Karyati Untuk Mendapatkan Sertifikat PTSL Tahun 2017

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

DETIKSATU.ID DEMAK
Keluh kesah Karyati seorangJanda beralamat Gang Rawasri Rt 04 Rw 03 Desa Kedunguter Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak Jateng, menginginkan status tanahnya bersertifikat melalui program PTSL pada tahun 2017 sampai di tahun 2025 tak kujung jadi, kemudian memberi kuasa kepada Ketua DPD BPAN AI Jateng untuk menyelesaikan permasalahan tersebut , dengan diadakan jumpa Pers di rumah rakyat.

Example 300x600

Karyati menerangkan
yang sebenarnya bahwa di desa Kedunguter ada pemberitahuan sertifikat prona / massal thn. 2017 / kuota 160 bidang yang belum bersertifikat itu boleh mendaftar dan mengumpulkan persyaratan yang lengkap sesuai persyaratan yang ditentukan di Pemdes / Panitia PTSL karena dari C. Desa , KTP, KK dan persyaratan Adminitrasi juga mengikuti yang lain tapi setelah jadi, saya bengong kok nggak dipanggil ternyata tidak jadi sertifikat a.n saya Karyati terus saya Tanya ke Masrukin waktu kades 2016 – 2022 Beliau bilang ada dibidang a.n Rokimin padahal rumahku bersama Sulasih anak adik saya Sutrisno.
Jadi kenapa melompat dengan adanya dugaan aneh tapi nyata. Saya mencoba minta bantu Masrukin karena kepala desa Kedunguter dan uang kita serahkan bertahap dari Rp 3.000.000,- + Rp 2.000.000,- dari menantu saya Umi Latifah jumlah Rp 5.000.000,

” sudah 7 tahun kenapa tidak jadi dan berkali – kali uang tak minta bilang Masrukin tenang Yu mesti jadi dan bilang sudah tak serahkan sama Rofi’ mantan Kades Grogol ternyata sudah tak samperin bilangnya sama seperti Masrukin, jadi bingung saya.
Saya Karyati orang buta huruf nggak tau hukum di puter puterin sampai jadi bingung.

“Akhirnya saya mengadu ke lembaga aliansi Indonesia Bp. Yoyok Sakiran yang saya minta bantuan untuk mengurus sertifikat tersebut. Dan ternyata ada dugaan penyelewengan karena gambar tidak sesuai dengan kenyataan kita lampirkan.
Yang seharusnya dari arah Barat Rumah Karyati ( Arianto ) Rumah Sulasih binti ( Sutrisno ) Rumah Rameli bin Rokimin Alm. Dan Rumah Ramelan bin Rokimin almarhum itu Sulasih masal ( prona ) 2017 jadi yang Rokimin sudah ada sertifikat a.n Rokimin thn. 1999 lha kenapa punya saya melompat, dengan hal tersebut adanya tidak masuk di akal ada apakah hal tersebut apa saya orang bodoh, diatas langit masih ada langit kan.

” Dengan demikian atas kata kata saya untuk keterangan yang saya sampaikan mengucapkan terima kasih, ” Jelas Karyati.

Yoyok Sakiran jelang Jumpa Pers jum’at 3/1/2025 memaparkan, dengan adanya aduan sampai memberi kuasa di DPD BPAN AI Jateng saya sudah berusaha sebaik mungkin , akan tetapi yang bersangkutan tidak ada etika baik , kalau sudah begini ya kita lanjut ke rana hukum saja dan siapa yang kebal hukum nanti buktikan saja , ” Ujar Yoyok Sakiran Ketua DPD BPAN AI Jateng .

 

 

( Win FRN )

Dengan terbitnya berita ini masih ada yang perlu dikonfremasi .

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *