JAKARTA, DETIKSATU.ID, – Penyidikan Perkara Dugaa Pengalihan Gedung Aset Negara KW Wismilak di Jawa Timur, Berbuntut panjang.
Pasalnya Penanganan Perkara Gedung Wismilak merugikan Negara Ratusan Miliyar itu, yang ditangani Polda Jawa Timur dan Dialihkan Ke Bareskrim Polri, bagaikan redup, yang sebagai Tersangka, tiba tiba hilang bagaikan angin topan.
Kepada Awak Media, pada Selasa (31/12/2024) Ketua Umum Fast Respon (FRN) Counter Polri Agus Flores angkat bicara.
“Kan Kasus Wismilak saya sudah Laporkan ke KPK dan Komisi III DPR RI,” tegasnya.
Lanjut Pengacara ini, untuk Kerugian Negara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agak diperiksa Menteri Keuangan, dan Para Penyidik Polri termasuk Dirkrimsus Lama (Polda Jatim) yang memeriksa Perkara Gedung Wismilak.
“Saya Sesuaikan tupoksi KPK,” ujarnya.
Sedangkan Untuk Ke Komisi III DPR RI, diminta di RDP Bareskrim Polri dan Polda Jatim, termasuk Direskrimsus Polda Jatim.
“Biar Terang Benderang Kasus ini,” tegasnya.
Bang Juli