Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Politik

Dugaan Permainan Tanah Tukar Guling Bupati Gubernur Turut Tergugat

18
×

Dugaan Permainan Tanah Tukar Guling Bupati Gubernur Turut Tergugat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Demak detiksatu.id – Cukup ambil tindakan simpel dan trasparan terkait pembayaran tanah tukar guling yang sudah sesuai birokrasi juga sudah ada proses apresel dari instansi pemerintah Daerah maupun Propinsi , kepana sampai dipersidangkan dipengadilan , ada sebenarnya .

Example 300x600

Warga Desa Tlogorejo Wonosalam Kabupaten Demak masih keluarga krabat penjual tanah tukar guling untuk tanah sawah bondo deso Desa Kendaldoyong , memaparkan senin 23 Desember 2024 ” dengan adanya keputusan Pengadilan Negeri Demak No 27/Pdt.G/2024/PN Demak, sengketa pembayaran tanah tukar guling , Kades Kendaldoyong tergugat , dengan Yustiro dan Purnomo penggugat , dimenangkan penggugat .

” Kronologisnya , dari Desa Kendaldoyong mencari tanah sawah yang produktif luas , katanya didesa Kendaldoyong sudah tidak ada , saya datang ke panitia Desa Kendaldoyong menawarkan tanah sawah, ditinjau dulu sama tim panitianya , tanah sawah saya masuk sesuai harapan panitia lalu saya kumpulkan berkas berkas , dikasih harga panitia permeter Rp 327 000 rupiah , sebelumnya ditawar panitia saya tidak boleh, sebab sawah produktif dan luasnya 8182 meter , setelah itu proses dari pertanahan BPN katanya diapresel juga memperkirakan harga tanahnya , jadi harga sawah itu yang menentukan harga bukan panitia , itu dari apresel .

” Selanjutnya posisi Pak Kades Gihon ikut pencalonan Kepala Desa akhirnya tertunda pembayarannya .
Waktu itu saya diundang oleh Dinpermades Gubernur Propinsi didesa Kendaldoyong , dan semua itu sudah disurve menunggu pencairan , dengan adanya Kades baru ini tidak mau mencairkan katanya kemahalan , padahal ijin Bupati sudah, cuman ada kekurangan sarat kurang tanda tangan hasil MUSDES satu tokoh perempuan , hanya satu itu tok kata Ketua Panitia, dari Gubernur menyarankan agar ditambah tokoh perempuan.

” Kenapa sampai ada gugatan dipengadilan, karena Kades yang baru tidak mau menandatangani padahal harga ikut apresel, kenapa sampai dipengadilan kan minta keadilan , nyatanya menang , Kades masih tidak trima mengajuakan banding .Padahal sudah ada kesepakatan dipermades antara Kades Lama dan Kades baru akan bayar pada bulan januari 2024, Bu Camat Wonosalam sudah perintahkan suruh bayar sama Kades baru , kenyataanya tidak mau bayar, dan saya merasa dirugikan sebab tanah sawah tidak bisa dijual masih ada ikatan sama Panitia Desa Kendaldoyong , ” Paparnya .

Mantan Kades Kendaldoyong Gihon pada 24 Desember 2024 menjelaskan tentang kronologis pembelian tukar guling tanah tersebut ,
” disaat saya menjabat Kades sudah diproses sesuai prosedur , semua prosedur sudah jelas juga apreselnya , yang dikatankan keluarga penggugat itu benar sebab sesuai prosedural sampai ditingkat Provinsi , Kades baru ini sudah ada kesepakatan tertulis untuk melanjutkan proses tukar guling, kenapa tinggal bayar saja susah, uang sudah ada , kenapa dipersulit , sampai disidangkan, dampaknya ya kemana mana yang turut tergugat , Pihak Camat Wonosalam, Bupati Demak , Tim pengadaan tanah , Gubernur , Bank Jateng .
dan itu Kades bisa dikatan dugaan menyalah gunakan kewenangan jabatan merugikan orang juga menghambat pembangun , ” Jelas mantan Kades .

Rabo 25 Desember 2024 awak media minta tanggapan Kades Kendaldoyong dirumahnya , Kades menanggapi , ” terkait tukar guling tanah sawah tidak dibayar karena kemahalan dan kemauan dari warga minta permeter Rp 200 000 rupiah juga warga menginginkan tukar guling tanah sawah tidak boleh jauh dari desa , kalau bisa diwilayah Desa Kendaldoyong sendiri, berkaitan dengan gugatan dipengadilan PN Demak memang menang penggugat, mengapa mengajukan banding , itu karena kemauan dari warga , ” Tanggap Kades Kendaldoyong .

( Windi FRN )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *