Sulsel, Detiksatu.id – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menerapkan sistem jemput bola dalam pengambilan data antemortem keluarga korban jatuhnya pesawat ATR 42-500. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan keluarga korban yang berdomisili di luar Kabupaten Maros agar tidak perlu melakukan perjalanan jauh menuju posko utama.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, menegaskan bahwa tim Disaster Victim Identification (DVI) akan proaktif mendatangi kediaman keluarga korban. “Keluarga tidak perlu datang jauh-jauh karena tim kami yang akan mendatangi alamat keluarga korban,” ujarnya pada Senin (19/1/2026).
Untuk mempercepat koordinasi, pihak kepolisian membuka saluran komunikasi khusus bagi keluarga korban. Masyarakat dapat menghubungi Kompol Abd. Rahman di nomor 085388889928 atau Dokter Asnani di nomor 0811469088.
Hingga saat ini, Tim DVI Polda Sulsel telah mulai memeriksa sejumlah data antemortem. Selain melalui kunjungan langsung ke rumah, tercatat satu anggota keluarga telah mendatangi Posko DVI Polda Sulsel secara mandiri, dengan rencana kedatangan keluarga lainnya pada hari ini.
“Pada prinsipnya, tim DVI akan berkoordinasi dengan DVI Polda setempat di wilayah domisili keluarga korban agar proses pengambilan data berjalan lebih cepat dan efisien,” pungkasnya.
(Red/Rezha LDD)


















