Makassar, – Kasus hukum yang melibatkan dua tokoh dari garis keturunan bangsawan kini tengah menjadi sorotan. Raden Mas MH Agus Rugiarto, S.H., atau yang akrab disapa Agus Flores Kertabumi pengacara yang dikenal sebagai keturunan Brawijaya V resmi mengawal kasus dugaan penipuan yang menyeret nama Surya Alam Joyo Kusumo, pihak yang mengaku sebagai cucu keturunan Raja Demak terakhir.
Laporan ini dilayangkan oleh klien Agus Flores, Ryan Latief seorang pengusaha asal Kota Makassar. Ryan mengeklaim telah menjadi korban penipuan oleh Sultan Demak, Surya Alam Joyo Kusumo, dengan total kerugian mencapai Rp850 juta. Laporan polisi tersebut resmi terdaftar sejak tanggal 1 September 2025.
Dalam konfirmasinya kepada penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel pada Senin (12/1/2026), Agus Flores menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Pihak kepolisian pun membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh terlapor.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, menyatakan bahwa saat ini penyidik sedang mendalami laporan tersebut dan meminta publik untuk bersabar menunggu perkembangan hasil penyelidikan.
“Saya yakin penyidik bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini. Mari kita tunggu proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Kombes Pol. Didik saat dikonfirmasi.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan figur yang membawa nama besar trah sejarah Nusantara, yakni Majapahit dan Kesultanan Demak. Meski demikian, Agus Flores menekankan bahwa fokus utamanya adalah penegakan hukum demi mendapatkan keadilan atas kerugian yang dialami kliennya, bukan persoalan silsilah keturunan.
(Red/Tim FRN)


















