Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaNasionalPemerintahan

Presiden Prabowo Tunjuk Mendagri Tito Karnavian Jadi Ketua Satgas Bencana di Tiga Provinsi

×

Presiden Prabowo Tunjuk Mendagri Tito Karnavian Jadi Ketua Satgas Bencana di Tiga Provinsi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Detiksatu.id – Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di tiga provinsi terdampak yakni Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dalam keterangannya usai mengikuti taklimat awal tahun, Selasa (06/01/2026), menjelaskan bahwa Presiden menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Pol. (Purn) Prof. Tito Karnavian Ph.D., sebagai Ketua Satgas.

“Beliau menunjuk Bapak Jenderal Tito Karnavian, Mendagri sebagai Ketua Satgas yang didampingi oleh Wakil Ketua Satgas, Bapak Richard Tampubolon. Kemudian juga dibantu ada dewan pengarah yang akan diketuai Menteri Koordinator BIdang PMK,” ujarnya.

Example 300x600

Menurut Mensesneg, penunjukan Mendagri sebagai ketua satgas didasarkan pada luasnya wilayah terdampak yang mencakup tiga provinsi. “Dalam kapasitas beliau sebagai Menteri Dalam Negeri, Bapak Presiden memiliki pertimbangan dan meyakini bahwa di bawah Pak Mendagri dapat dikoordinasikan dengan lebih baik,” jelasnya.

Terkait target kerja, Menteri Pras menegaskan bahwa satgas akan bekerja secepat-cepatnya sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Sementara target prioritas pemerintah, kata Mensesneg berfokus pada pembangunan hunian yang layak bagi para warga terdampak.

“Kalau target ya secepat-cepatnya. Kan tahap-tahapannya juga sudah ada ya. Untuk prioritas pertama tentunya adalah sesegera mungkin dibangun sebanyak-banyaknya hunian-hunian bagi saudara-saudara kita yang sekarang masih ada di pengungsian,” katanya.

Lebih lanjut, Mensesneg menyampaikan bahwa sejumlah pihak mulai dari kementerian/lembaga, Polri, hingga Danantara terlibat aktif dalam upaya pemulihan. Sementara Kementerian Pekerjaan Umum, menurut Mensesneg telah merencanakan penanganan berdasarkan data kerusakan.

“Untuk yang rusak ringan dan rusak sedang dalam waktu secepat-cepatnya untuk direalisasikan kompensasi, supaya saudara-saudara kita bisa segera memperbaiki rumahnya masing-masing dan kembali dari pengungsian, kembali ke kediaman masing-masing,” kata Mensesneg.

(BPMI Setpres)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *