Bandung, Detiksatu.id – 18 November 2025 – Polda Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika melalui Operasi Antik Lodaya 2025 yang berlangsung selama 10 hari, mulai 6 hingga 15 November 2025. Berdasarkan SPRIN/2990/XI/OPS.1.3./2025, operasi ini berhasil mengamankan 372 tersangka dan barang bukti narkotika senilai miliaran rupiah.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., S.H. menegaskan bahwa nilai barang bukti yang diungkap mencapai 1000% dari biaya operasional negara, menjadi bukti bahwa negara tidak boleh kalah dalam memberantas jaringan narkoba.
“Barang bukti yang disita menunjukkan besarnya skala peredaran narkotika di Jawa Barat, dengan total sekitar 20 kilogram berbagai jenis narkoba dan lebih dari 50 ribu butir pil. Rinciannya meliputi sabu 1.456,83 gram, ganja 15.125,12 gram, ekstasi 124 butir, tembakau sintetis 2.868,19 gram, obat keras terbatas 48.570 butir, dan psikotropika 136 butir,” ungkap Kombes Pol. Hendra Rochmawan
Di tempat yang sama, Dirresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol. Albert RD., S.Sos., S.I.K., M.Si. menyebut total nilai barang bukti di pasar gelap mencapai Rp 2,8 miliar, dengan potensi penyalahgunaan lebih dari 68 ribu kali penggunaan yang berhasil ditekan. Selain itu, petugas juga mengungkap tiga clandestine lab yang memproduksi ganja dan tembakau sintetis.
“Sebanyak 372 tersangka yang diamankan, 37 merupakan target operasi yang tergabung dalam 5 jaringan besar, sementara 335 lainnya berasal dari 67 jaringan non-target. Jaringan sabu yang diungkap merupakan jaringan internasional, sedangkan produksi psikotropika, ekstasi, dan tembakau sintetis didominasi jaringan dalam negeri.” ucap Kombes Pol. Albert RD.
Kombes Pol. Albert RD menyampaikan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman untuk para pelaku sangat berat, mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati, serta denda maksimal Rp 10 miliar.
“Meski beberapa tersangka melakukan perlawanan dengan senjata api rakitan dan senjata tajam, anggota Polda Jabar tetap bertindak profesional dan terukur dalam menjalankan tugas,” tutup Kombes Pol. Albert RD.
(Red/Rezha LDD)


















