Jakarta, – Dikenal di ranah digital sebagai Aktivis Lingkungan dan Hutan, Agus Flores secara konsisten mengusung ide Pemulihan Hutan dan Lingkungan sebagai fokus utama gerakannya.
Menurutnya, pihak-pihak yang memberikan perlindungan (bekingan) terhadap aktivitas tambang ilegal tidak akan mampu menghalangi penegakan hukum.
Ditemuai dikediamannya, Minggu (9/11), Ia menyatakan selama masa kepresidenan Bapak Prabowo Subianto praktik mafia tambang ilegal akan ditangani secara tegas.
“Dengan keyakinan penuh, saya memproyeksikan sepuluh tahun mendatang Indonesia akan menyaksikan restorasi alam yang signifikan: hutan yang asri, sungai yang bebas dari polusi tambang ilegal, dan sektor pertanian yang produktif pascapemulihan lingkungan,” ujarnya.
Menurutnya, daerah-daerah yang perlu mendapatkan perhatian serius dalam penutupan tambang ilegal meliputi: Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara, Aceh, Jambi, Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Sumatera Selatan (Sumsel), Batam, Sulawesi Tengah (Sulteng), Gorontalo, Sulawesi Utara (Sulut) Manado, Maluku Utara, dan Sulawesi Tenggara (Sultra).
Diharapkan agar kegiatan pertambangan dapat dilaksanakan sesuai regulasi, dengan mengurus perizinan yang diperlukan, baik itu IUP, IPR, maupun melalui koperasi.
“Yang pasti bukan kawasan hutan,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya berharap partisipasi aktif dari masyarakat dalam mendukung program penegakan hukum tambang ilegal Bareskrim Polri.
“Kesadaran hukum masyarakat merupakan kunci untuk menciptakan negeri yang lebih baik,” ujar Ketua Umum Fast Respon R.Mas MH Agus Rugiarto S.H., yang disapa Agus Flores ini.
(Red)


















