Balikpapan, Detiksatu.id – Polda Kaltim menggelar Rakernis Fungsi Lalu Lintas T.A 2025, bertempat di Hotel Maxone Balikpapan, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H. dan dihadiri oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Dr. H. M. Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si., Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kaltimtara, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, serta Dirlantas Polda Kaltim beserta jajaran.
Dalam arahannya, Kapolda Kaltim menegaskan bahwa Rakernis ini merupakan momentum penting untuk mengevaluasi kinerja dan meningkatkan sinergi antarinstansi dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Menurutnya, fungsi lalu lintas memiliki peran vital sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian yang setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat.
“Fungsi lalu lintas adalah etalase kepolisian. Maka dari itu, seluruh personel Lantas dituntut untuk memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan komunikatif kepada masyarakat,” tegas Kapolda.
Kapolda juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tugas, Ditlantas Polda Kaltim terus menjalin kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan Daerah, dan instansi terkait lainnya. Kolaborasi ini diharapkan menghasilkan kebijakan yang lebih efektif dan adaptif terhadap dinamika di lapangan.
Selain itu, Kapolda menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam penegakan hukum lalu lintas, di antaranya melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sistem ini, menurutnya, mampu menciptakan proses penindakan yang lebih transparan, efisien, dan mengurangi potensi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
“Dengan penerapan ETLE, kita ingin menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas berbasis kesadaran masyarakat, bukan karena takut ditilang,” ujar Kapolda.
(Red/Rezha LDD)