Jakarta, Detiksatu.id – 30 September 2025 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) resmi menetapkan susunan kepengurusan Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Sulawesi Tengah untuk periode lima tahun ke depan.
Melalui Surat Keputusan Nomor: 116/DPP/FRN/IX/2025 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PW FRN, R. Mas MH Agus Rugiarto, SH, kepengurusan baru ini diharapkan mampu memperkuat peran organisasi di daerah dan menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.
Dalam keputusan tersebut, ditetapkan:
Member Barani sebagai Ketua DPW PW FRN Sulawesi Tengah,
Oktavian Dalla sebagai Wakil Ketua,
Rut Yohanes sebagai Sekretaris Jenderal.
Masa kerja kepengurusan berlaku selama lima tahun, terhitung sejak ditandatanganinya SK ini.
Ketua Umum PW FRN, R. Mas MH Agus Rugiarto, SH menegaskan bahwa kepengurusan baru di Sulawesi Tengah memiliki beberapa tugas utama, yaitu:
1. Membentuk kepengurusan DPW dan DPC PW FRN di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.
2. Menjalin koordinasi aktif dengan Humas Polda dan seluruh Polres di wilayah Sulawesi Tengah.
3. Menyelenggarakan rapat rutin setiap bulan bersama DPP PW FRN.
4. Menunjuk bendahara yang tepat demi kelancaran roda organisasi.
“Dengan terbentuknya kepengurusan baru di Sulawesi Tengah, kami berharap PW FRN semakin solid, profesional, serta mampu menjadi mitra strategis aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat,” ujar Agus Rugiarto.
PW FRN sebagai organisasi profesi wartawan berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip jurnalisme yang cepat, tepat, dan bertanggung jawab dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta menjaga sinergi dengan aparat penegak hukum di seluruh Indonesia.
(Red)