Jakarta, Detiksatu.id -24 September 2025- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulawesi Tenggara resmi menetapkan susunan Sekretaris Jenderal dan Tim Investigasi melalui Surat Keputusan Nomor 015/DPP/YLKI/SULTRA/IX/2025.
Dalam keputusan tersebut, YLKI Sultra mengutus:
Muhammad Rahman sebagai Sekretaris Jenderal,
Roslina Afi sebagai Tim Investigasi,
Sifajar sebagai Tim Investigasi.
Penetapan ini dilakukan untuk memperkuat peran YLKI Sultra dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan konsumen di wilayah Sulawesi Tenggara.
Ketua Umum YLKI Sultra, R. Mas MH Agus Rugiarto, SH, menegaskan bahwa walaupun dirinya jarang hadir langsung di Sultra, mandat penuh diberikan kepada Sekjen dan tim untuk memastikan seluruh agenda organisasi berjalan efektif.
“Saya menugaskan Sekjen Muhammad Rahman bersama tim investigasi Roslina Afi dan Sifajar untuk mengawal isu-isu penting di Sulawesi Tenggara. Fokusnya adalah pada pengawasan pelayanan jasa, produk, sektor tambang, program Asta Cita, MBG, minyak dan gas, serta hal-hal lain yang menyangkut perlindungan konsumen,” ujar Agus Rugiarto.
YLKI Sultra berkomitmen hadir sebagai garda terdepan dalam melindungi hak-hak konsumen, mendorong transparansi, dan memastikan pelaku usaha memberikan layanan yang adil dan bertanggung jawab.
Dengan mandat ini, YLKI Sultra berharap dapat menjawab tantangan di lapangan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perlindungan konsumen.
(Red)


















