Jakarta, Detiksatu.id – Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan mantan Menko Polhukam Mahfud Md serta beberapa mantan Kapolri akan bergabung dalam Tim Reformasi Kepolisian. Prasetyo mengatakan total anggota Tim Reformasi Kepolisian akan berjumlah 9 orang.
“Alhamdulillah beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung,” ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).
Saat disinggung Mahfud akan menjabat Ketua Tim Reformasi Polri. Sebab, kata dia, saat ini belum terdapat penunjukan ketua. Prasetyo menegaskan, belum ada struktur di Komite Reformasi Polri.
“Ya bersama-samalah, belum ada yang ditunjuk siapa yang akan menjadi ketua, tapi alhamdulillah beliau menyampaikan kesediaannya untuk ikut bergabung,” ujarnya.
Prasetyo pun meminta publik bersabar untuk nama yang akan mengisi Komite Reformasi Polri. Selain Mahfud, mantan Kapolri juga akan bergabung. Namun Prasetyo belum mengungkap sosok-sosok mantan Kapolri tersebut.
“Tunggu lah. Ada lah, ada lah (nama mantan Kapolri), beberapa nama lah,” ucapnya.
Prasetyo mengatakan, ada sekitar 9 nama yang akan ditunjuk bergabung ke Komite Reformasi Polri. Dia pun meminta untuk menunggu pengumuman pekan depan.
“Mungkin kurang lebih sekitar sembilan (yang ditunjuk gabung ke Komite Reformasi Polri), Tunggulah, minggu depan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Mahfud Md mengungkapkan sempat ditemui Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya dan ditawari untuk membantu Presiden Prabowo Subianto masuk dalam tim reformasi Polri. Mahfud kemudian menyetujui tawaran masuk dalam tim reformasi Polri.
“Dari diskusi yang panjang itu, saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal, bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi, dan saya bisa ikut membantu dalam tim reformasi Polri saja,” kata Mahfud dalam YouTube Mahfud MD Official seperti dilihat Selasa (23/9).
Mahfud membeberkan, saat Teddy datang menemuinya, ada sejumlah hal yang dijabarkan kepada dirinya. Mulai persoalan politik, ekonomi, hingga Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
“Dari sekian banyak (hal yang disampaikan), itu kan ada politik, ekonomi, RUU Perampasan Aset, Pilkada, dan macam-macam, masih banyak,” ujarnya.
(Red/Rezha LDD)


















