Warga Geruduk Inspektorat dan Kejaksaan Karena Jengkel Penindakan Korupsi Rp 12 Miliar Kades Sidorejo
Demak, detiksatu.id – Suasana panas melanda Kabupaten Demak! Puluhan warga Desa Sidorejo, Kecamatan Karangawen, menggeruduk kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Demak untuk menuntut kejelasan proses hukum atas dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Sidorejo dengan nilai fantastis mencapai Rp 12 miliar!
Salah satu kuasa hukum warga Sidorejo, Carawidianto Putra Abdul Abdani, S.H., dari LBH Sidorejo-Law, menegaskan bahwa Inspektorat tidak punya kewenangan menindak secara hukum. “Inspektorat hanya sebatas melakukan pembinaan administrasi. Untuk penegakan hukum, itu mutlak kewenangan kejaksaan. Jadi jangan ada lagi alasan tarik ulur,” tegasnya.
Berdasarkan temuan Inspektorat, terdapat anggaran non-fisik di bidang kesehatan sebesar Rp 162 juta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Namun, hingga kini belum ada langkah tegas dari aparat penegak hukum (APH).
Ketua RW Sidorejo, Sunoto, dengan nada kecewa menuding ada permainan gelap di balik lambannya proses hukum.
> “Kami merasa dibohongi! Inspektorat dan kejaksaan terkesan bertele-tele, seolah menutupi kebobrokan kepala desa. Warga sudah muak, jangan biarkan uang rakyat lenyap begitu saja!” ujarnya lantang di hadapan massa.
Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa kesabaran warga sudah habis. Mereka menuntut kejaksaan untuk segera menahan dan mengadili Kepala Desa Sidorejo, agar kasus dugaan korupsi triliunan rupiah itu tidak berakhir menjadi sekadar drama tanpa keadilan.
Windi