Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kejaksaan

Pelimpahan Tahap II Perkara Pencurian dengan Kekerasan, Kejari Gianyar Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

33
×

Pelimpahan Tahap II Perkara Pencurian dengan Kekerasan, Kejari Gianyar Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar menerima pelimpahan seorang tersangka berinisial RS beserta barang bukti dari penyidik kepolisian dalam rangka Tahap II perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pada Senin (01/09/2025) kemarin.

Kegiatan pelimpahan berlangsung di Ruang Tahap II Kejari Gianyar dengan disaksikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Shania Putri Herlansyah, S.H.

Example 300x600

Tersangka RS diduga kuat terlibat dalam perkara pencurian dengan kekerasan dan disangkakan melanggar Pasal 365 Ayat (2) ke-1 dan ke-3 KUHP, subsidiair Pasal 363 Ayat (2) KUHP, atau lebih subsidiair Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHP. Setelah menerima berkas perkara dan barang bukti, tim penuntut melakukan penelitian dan verifikasi secara teliti untuk memastikan kelengkapan dokumen serta kepatuhan prosedur hukum yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Penuntut Umum menetapkan penahanan terhadap tersangka di Rutan Kelas IIB Gianyar selama 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal pelimpahan. Penahanan ini dilakukan dengan dasar hukum yang sah sesuai ketentuan KUHAP, demi kelancaran proses peradilan serta mengantisipasi potensi risiko berupa melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi perbuatannya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., menuturkan bahwa, jajaran Kejari Gianyar berkomitmen untuk melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

“Setiap tahapan penanganan perkara dilakukan dengan penuh ketelitian serta kehati-hatian, berpegang pada prinsip keadilan, sekaligus tetap menghormati hak-hak seluruh pihak yang terlibat, baik korban, saksi, maupun tersangka,” pungkas Kajari Agus Wirawan.

•>Editor: Juli ESP

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *