Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & KriminalPOLRI

Polda Papua Barat Daya Amankan 10 Terduga Provokator Kericuhan di Kota Sorong

12
×

Polda Papua Barat Daya Amankan 10 Terduga Provokator Kericuhan di Kota Sorong

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sorong, Detiksatu.id – Kepolisian Daerah Papua Barat Daya mengamankan 10 orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam pengrusakan fasilitas umum dan blokade jalan pada aksi anarkis di Kota Sorong, Rabu 27 Agustus 2025. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap 10 orang yang telah diamankan itu.

Kepala Polda Papua Barat Daya Brigadir Jenderal Polisi Gatot Haribowo di Sorong, menjelaskan saat ini 10 orang terduga yang telah diamankan masih menjalani pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku yang diamankan bertambah.

Example 300x600

“Karena kita masih dalami kasus ini sehingga masih dimungkinkan pelaku bisa bertambah,” jelas Kapolda di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sorong.

Data terkait pelaku perusak fasilitas pemerintahan, termasuk mobil dinas Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, juga sedang diidentifikasi aparat kepolisian.

“Pelaku yang ditangkap itu berkaitan dengan perusakan dan provokator,” ujarnya.

Kapolda mengatakan aksi blokade jalan dan perusakan fasilitas umum di Kota Sorong dilakukan massa yang tinggal di kampung-kampung dan terpengaruh hasutan provokasi untuk turun ke jalan.

“Sehingga dalam kondisi seperti ini, selain disinyalir dampak provokasi, juga ada yang dalam kondisi mabuk dan lain sebagainya. Mereka turun dalam melakukan aksi di jalan dengan memblokade dan membakar ban di jalan utama, serta melakukan perusakan,” katanya.

Brigjen Pol Gatot mengatakan saat ini pasukan gabungan TNI Polri turun dan membersihkan sisa material untuk memblokade jalan. Personel keamanan juga terus bersiaga mengantisipasi adanya pergerakan susulan.

“Kurang lebih ada enam titik terjadinya aksi blokade dan bakar ban di jalan, seperti di depan Ramayana, Jalan Baru tepatnya di kejaksaan dan pengadilan, serta kompleks kantor pemerintahan provinsi dan kota Sorong,” ujarnya.

Aksi anarkis massa itu berawal dari langkah Kejaksaan Negeri Sorong memindahkan empat orang tahanan politik kasus dugaan makar yang merupakan anggota Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) ke Makassar, Sulawesi Selatan.

Keempat orang berinisial AAG, NM, MS, dan PR itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar terkait aktivitas NFRPB. Pemindahan ke Makassar untuk keperluan persidangan.

Hingga saat ini situasi dan kondisi Kota Sorong sudah berangsur pulih. Kendati demikian, personel gabungan TNI dan Polri masih terus berjaga di beberapa titik strategis untuk mengantisipasi adanya gangguan susulan.

(Red/Rezha LDD)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *