Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum & KriminalNasionalPOLRI

Bareskrim Polri Umumkan Hasil Tes DNA Kasus Pencemaran Nama Baik RK

15
×

Bareskrim Polri Umumkan Hasil Tes DNA Kasus Pencemaran Nama Baik RK

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta. Detiksatu.id – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA yang sebelumnya dilakukan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak CA.

Kasubdirt I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso menyampaikan, hasil tes DNA ini menjadi bukti penting dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana manipulasi informasi elektronik dan dugaan pencemaran nama baik yang sedang ditangani penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Example 300x600

“Kami menerima hasil pemeriksaan DNA pada hari ini dan hasilnya menyatakan tidak ada kecocokan DNA antara saudara RK dengan anak saudari LM. Temuan ini menjadi bukti ilmiah yang sangat penting dalam proses penyidikan,” jelas Kombes Pol. Rizki, Rabu (20/8/25).

Ia menambahkan, penyidik telah memeriksa 12 orang saksi termasuk LM, serta 3 orang ahli di bidang bahasa, ITE, dan hukum pidana. Selain itu, sejumlah barang bukti elektronik juga telah diamankan, termasuk dokumen, sampel suara, serta data digital. Menurutnya, hasil tes DNA ini akan dijadikan dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Penyidik akan melanjutkan proses penyidikan dengan mempertimbangkan hasil DNA ini sebagai bukti ilmiah. Kami pastikan seluruh penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum,” jelasnya.

Dengan diumumkannya hasil tes DNA ini, Bareskrim Polri berharap publik dapat memperoleh informasi yang jelas dan akurat, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini.

Pada kesempatan yang sama, Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti juga memaparkan serangkaian pemeriksaan dan analisis DNA antara ketiganya. Hasil tes DNA itu menunjukkan CA bukan anak biologis Ridwan Kamil.

“Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh, maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presly Zulkandar bukan anak biologis Ridwan Kamil,” kata Brigjen Pol Sumy.

Sebagai informasi, tes DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak inisial CA telah dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis, 7 Agustus 2025. Ridwan Kamil dan Lisa Mariana tidak bertemu saat pengambilan sampel tes DNA.

Tes DNA itu dilakukan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil dengan terlapor Lisa Mariana. Kasus dugaan pencemaran nama baik ini terkait tuduhan Lisa Mariana bahwa Ridwan Kamil merupakan ayah dari anaknya. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025.

(Red/Rezha LDD)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *