Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaPOLRI

Polres Purbalingga Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan yang Terjadi di Baleraksa

×

Polres Purbalingga Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan yang Terjadi di Baleraksa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

DETIKSATU. ID |
Polres Purbalingga – Polda Jateng | Polres Purbalingga menggelar reka ulang (rekonstruksi) kasus pembunuhan terhadap seorang pria berinisial AM (54), yang jasadnya ditemukan di area penggilingan batu Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga.

Reka ulang dilaksanakan di halaman Mapolres Purbalingga, yang telah disetting menyerupai lokasi kejadian, Jumat (15/8/2025). Kegiatan dihadiri Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto, tim dari Kejaksaan Negeri Purbalingga dan penasehat hukum tersangka.

Example 300x600

Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi, mengatakan bahwa pelaksanaan rekonstruksi di halaman Mapolres dilakukan untuk menghindari potensi gangguan keamanan dan menjaga kelancaran prosesnya.

“Lokasi disetting sedemikian rupa agar menyerupai tempat kejadian perkara, sehingga proses rekonstruksi tetap akurat,” ujarnya.

Disampaikan bahwa dalam rekonstruksi tersebut, tersangka berinisial S alias Icus (45), warga Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari, memperagakan sejumlah adegan. Total ada 44 adegan yang diperagakan oleh tersangka.

“Total ada 44 adegan yang diperagakan oleh tersangka dalam reka ulang yang digelar hari ini,” ungkapnya.

Kasi Humas menambahkan reka ulang ini dilaksanakan untuk membantu kepolisian mendapatkan perspektif yang tepat terkait kejadian yang sesungguhnya. Hal itu diperlukan untuk mendukung proses penyidikan kasus tersebut.

Dari pantauan jalannya reka ulang dimulai dari kedatangan tersangka dan korban di wilayah Kecamatan Karangmoncol menggunakan mobil, sejumlah adegan di TKP pembunuhan, kemudian tempat tersangka membuang barang bukti, hingga tersangka pergi meninggalkan TKP.

Selanjutnya adegan tersangka mendatangi konter merestart handphone korban dan menjualnya, tersangka membuang barang bukti lainnya, hingga tersangka membeli tiket di Terminal Bulupitu Purwokerto kemudian menaiki bus tujuan Kabupaten Ngawi Jawa Timur untuk melarikan diri.

(Humas Polres Purbalingga)
Red-Spyd

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *