Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum & KriminalNasionalPemerintahanTNI

Menko Polkam Jamin Proses Hukum Kasus Kematian Prada Lucky Namo Transparan dan Objektif

19
×

Menko Polkam Jamin Proses Hukum Kasus Kematian Prada Lucky Namo Transparan dan Objektif

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Detiksatu.id – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polkam RI) Jenderal Pol. (Purn) Prof. Dr. Budi Gunawan S.H., M.Si., Ph.D., menyampaikan proses hukum untuk kasus penganiayaan hingga tewas Prada Lucky Chepril Saputra Namo harus berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku demi tegaknya keadilan.

Tidak hanya sesuai prosedur, Menko Polkam RI meminta proses hukum harus terbuka dan transparan agar bisa diawasi langsung oleh masyarakat dan pihak Kemenko Polkam sendiri.

Example 300x600

“Kemenko Polkam terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak TNI untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan,” ucap Menko Polkam RI Budi Gunawan di Jakarta, Selasa (12/8).

Sejauh ini pihak TNI AD menyelidiki kasus penganiayaan Prada Lucky telah bekerja secara profesional.

“Tim Investigasi Kodam IX/Udayana dan Penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta-fakta yang ada, sebanyak 20 prajurit yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus tersebut,” ungkapnya.

Disisi lain, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengungkapkan 20 anggota TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky Saputra Namo meninggal dunia.

“Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” katanya kepada wartawan saat berada berkunjung ke rumah orang tua Prada Lucky Namo di asrama tentara Kuanino, Kota Kupang, Senin (11/8/2025).

Ia mengatakan dari 20 orang tersangka tersebut, salah satunya adalah seorang perwira yang diduga terlibat penganiayaan, sehingga Prada Lucky Saputra Namo meninggal dunia.

Saat ini, proses pemeriksaan masih terus berlanjut, dimana tidak hanya melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) tetapi juga dari Kodam Udayana untuk mengungkap kasus tersebut.

“Laporan saat ini semuanya sudah ditangani dan dilakukan pemeriksaan, tetapi ditunda dalam artian masih menunggu proses rekonstruksi yang akan dilakukan,” jelas Mayjen TNI Piek Budyakto.

Sebagai seorang pimpinan TNI di wilayah Kodam IX/Udayana, Pangdam Udayana mengaku kehilangan prajurit muda.

“Kejadian ini, saya sesalkan dan saya sebagai Pangdam IX/Udayana sekaligus atasan langsung, di satuan ini atas peristiwa ini saya akan laksanakan tugas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku,” tambah dia.

(Red/Rezha LDD)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *