Aparatur gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan 15 anggota Pecalang Banjar Gelogor Carik melaksanakan pendataan penduduk non permanen di wilayah Banjar Gelogor Carik, Denpasar Selatan, pada Minggu (03/08/2025) kemarin malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WITA ini menyasar kawasan Jalan Gelogor Indah, tepatnya di Gang Medori dan Gang Damai. Anggota Pecalang disebar di tiga gang untuk melakukan pendataan ke setiap kamar kos.
Dari hasil pendataan, tercatat sebanyak 132 penduduk non permanen terdiri dari 81 laki-laki dan 51 perempuan. Seluruh penduduk yang terdata akan diarahkan pada Senin (4/8) pukul 09.00–14.00 WITA ke Balai Banjar Gelogor Carik untuk bertemu Kelian Adat. Mereka akan didaftarkan secara resmi serta diberikan kartu tanda warga dinas Banjar Gelogor Carik.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. “Pendataan ini penting agar seluruh pendatang memiliki identitas yang jelas di lingkungan tempat tinggalnya. Dengan demikian, koordinasi keamanan menjadi lebih mudah dan potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalisir,” ujarnya.
Kegiatan ini bertujuan memperbarui data kependudukan, meningkatkan keamanan lingkungan, serta memastikan seluruh pendatang memiliki identitas resmi di wilayah setempat.
•>Editor: Juli ESP