Jakarta, Detiksatu.id- Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional Afghanistan-Jakarta dengan menyita 389 kg sabu senilai lebih dari Rp583 miliar. Penangkapan dilakukan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, dengan mengamankan dua tersangka berinisial MS (30) dan CR (34) yang berperan sebagai kurir.
Pengungkapan ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba sesuai arahan Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam program Asta Cita.
Polri menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan dari hulu ke hilir untuk memutus rantai suplai dan permintaan. Polri juga terus melakukan pengejaran pihak-pihak yang terlibat, termasuk buronan yang diduga menjadi pengendali utama jaringan ini.
Mari #BersamaWujudkanKamtibmas Kondusif Polri Komitmen Cegah Kejahatan.
(Red)