Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, melalui Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., didampingi Kabid Labfor Kombes Pol I Made Swetra, S.Si., M.Si., dan Kapolres Badung AKBP Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., serta Kasat Reskrim saat konferensi pers di Lobi Mapolres Badung, pada Senin (21/07/2025).
KBP Ariasandy menerangkan terkait perkembangan penanganan kasus penembakan WNA Australia yang terjadi 14 juni 2025 lalu dengan TKP Villa Casa Santisya Munggu Badung dan menetapkan 3 orang tersangka WNA Australia inisial D, T, dan C, kejadian tersebut mengakibatkan korban inisial ZR meninggal dunia dan SG luka-luka.
Pada hari Rabu 8 Juli 2025 lalu sekitar pukul 08.00 Wita, Tim Resmob Polda Bali dan Polres Badung berhasil menemukan barang bukti berupa satu senjata api lengkap dengan magazine di aliran sungai Jl. anyelir VI dauh peken Tabanan.
Senpi jenis genggam Pistol dengan magazine kapasitas 10 butir tersebut selanjutnya di bawa ke Puslabfor Polri untuk dilakukan uji Balistik dengan hasil sebagai berikut;
BB Dua butir peluru dari kamar 1 identik dengan anak peluru pembanding dari BB Senpi dan BB selongsong peluru Senpi A dengan kode tertentu identik dengan selongsong peluru pembanding dari BB Senpi tersebut.
Sementara itu Puslabfor Polri juga telah mengeluarkan hasil Tes DNA terhadap Barang Bukti Sebo dan sarung tangan yang di temukan di dalam mobil toyota fortuner putih Nopol DK 1537 ABB, hasilnya Identik dengan tes DNA tersangka C.
“Untuk motif para tersangka masih dalam proses penyidikan dan rencana tindak lanjut akan melaksanakan Pra Rekonstruksi, serta melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan,” ungkap Kabid Humas.
•>Editor: Juli ESP