Untuk mewujudkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif pada malam Minggu di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan, pada Sabtu (19/07/2025) hingga dini hari pukul 03.00 Wita.
Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Selatan dalam hal tersebut melaksanakan razia (2.1) dan Patroli malam Minggu di sejumlah lokasi yang dianggap rawan dengan kejahatan jalanan.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kuta Selatan Kompol I Komang Agus Dharmayana W, S.I.K., M.Si., menerjunkan puluhan personilnya untuk menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif di wilayah Kuta Selatan.
Maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari perintah Pimpinan Polri dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas masyarakat khususnya di Wilayah Kuta Selatan guna mencegah adanya aksi kriminalitas jalanan, balapan liar dengan penggunaan knalpot brong/racing atau tidak sesuai standarisasi.
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan apel kesiapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Komang Agus Dharmayana W, S.I.K., M.Si., bersama Pawas, dan anggota Polsek Kuta Selatan, pada pukul 22.00 Wita, di lapangan apel Mapolsek Kuta Selatan.
Setelah Pelaksanaan Apel, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan Razia (2.1) hunting di depan Mako Polsek Kuta Selatan diikuti oleh seluruh personil Polsek Kuta Selatan.
Setelah Pelaksanaan Razia (2.1) tersebut, personil Polsek Kuta Selatan kemudian bergerak untuk melaksanakan Patroli sesuai lokasi yang telah di tentukan yang mana kerap menjadi lokasi kumpul-kumpulnya anak muda dan lokasi rawan aksi kriminal.
Adapun sejumlah sasaran kegiatan dalam razia tersebut adalah; Sajam; Senpi; Miras; Narkoba; Curanmor, Curas dan Curat (C3); Kejahatan Jalanan; Knalpot Brong/ Racing; dan Aksi Balap Liar.
Dalam kegiatan tersebut membuahkan hasil sebagai berikut; a. Penindakan tilang; Ida Bagus Ganha Sanetra, alamat br. Dinas Riang tengah Tabanan, jenis pelanggaran kenalpot brong, ditilang BB stnk spm. Yamaha Aerox. DK 5423 GBD; Siti Nur Hayati, alamat jalan pratama no 43 nusa dua, jenis pelanggaran tanpa TNKB, tanpa sim, tanpa STNK, ditilang bb spm. honda beat street no pol: F 6431 AAC; Kevin Romadhan, alamat depan SMP Dwi Jendra bualu, jenis pelanggaran tanpa helm, tanpa stnk, tanpa SIM, ditilang bb spm honda Vario DK 5188 FBK; Dimas Riski Ardiansyah, alamat alamat taman jimbaran, jenis pelanggaran kenalpot brong dan tanpa SIM, di tilang bb stnk honda cbr ni pol DK 4946 FBJ; b. Nihil Aksi Balap Liar; c. Nihil ditemukan aksi 3C; d. Nihil ditemukan Sajam, Narkoba dan penyalahgunaan senpi; e. Tercipta rasa kepada masyarakat. 

Kegiatan patroli berakhir pada pukul 03.00 Wita, dengan aman tertib dan lancar.
Dilaksanakan kegiatan patroli dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas serta Cipta Kondisi supaya masyarakat dapat melaksanakan aktifitas secara aman, nyaman dan kondusif.






