BANYUWANGI – Detiksatu.id | Dunia pendidikan Banyuwangi kembali tercoreng oleh dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di internal salah satu sekolah negeri ternama, SMPN 4 Banyuwangi. Informasi ini mencuat dari seorang narasumber berinisial SGT yang mengungkap adanya tindakan tidak wajar terhadap siswa lulusan.
SGT menyebut, terdapat oknum yang diduga kuat menahan ijazah siswa yang telah lulus dengan alasan siswa belum melunasi sejumlah pembayaran tertentu. Tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk pungli karena ijazah merupakan hak mutlak siswa setelah menyelesaikan pendidikan, tanpa syarat apapun.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Aliansi Rakyat Banyuwangi (ARB), Mujiono alias Muji Mandar, mengecam keras dugaan tindakan tersebut. Ia menilai perbuatan itu telah mencoreng nama baik dunia pendidikan, khususnya di Banyuwangi dan umumnya di Jawa Timur.
“Jika dugaan ini benar, maka ini mencederai semangat mencerdaskan kehidupan bangsa yang sedang digalakkan oleh pemerintah. Kepala sekolah SMPN 4 Banyuwangi harus bertanggung jawab. Bila terbukti membiarkan atau bahkan ikut terlibat, maka sanksi tegas berupa nonaktif atau pemecatan harus dijatuhkan,” tegas Muji Mandar.
Ia juga menegaskan bahwa ARB tidak akan tinggal diam dan akan segera mengirim surat resmi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi sebagai bentuk laporan dan tuntutan atas kasus ini.
“Kalau praktik seperti ini dibiarkan, tidak menutup kemungkinan akan menular ke sekolah lain. Maka kami akan segera bersurat secara resmi dan meminta agar pihak dinas turun tangan,” pungkasnya.
Dugaan ini menjadi perhatian serius di tengah upaya pemerintah dalam memerangi pungutan liar di dunia pendidikan. Publik pun menanti tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menjaga integritas dan hak-hak siswa.
#StopPungliPendidikan
#BanyuwangiBersihPungli