Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPOLRI

Bangun Kesadaran Tertib Berlalu Lintas, Polda Kalteng Libatkan 480 Personel Gabungan Dalam Operasi Patuh Telabang 2025

5
×

Bangun Kesadaran Tertib Berlalu Lintas, Polda Kalteng Libatkan 480 Personel Gabungan Dalam Operasi Patuh Telabang 2025

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Palangka Raya, Detiksatu.id – Polda Kalimantan Tengah menggelar Operasi Patuh Telabang 2025. Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan S.I.K., M.Si., secara langsung memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Telabang 2025, bertempat di Lapangan Barigas, Mapolda setempat, Senin (14/7/2025).

Selama 14 hari kedepan Operasi Patuh Telabang 2025 di gelar, mulai dari tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025.

Example 300x600

Kegiatan gelar pasukan Operasi Patuh Telabang 2025 turut dihadiri Kabid Humas Polda Kalteng, Wadirlantas Polda Kalteng, dan perwakilan dari Jasa Raharja.

Polda Kalteng melibatkan sebanyak 480 personel gabungan dalam Operasi Patuh Telabang 2025 sebagai upaya membangun kesadaran tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Sebanyak 480 personel gabungan, terdiri dari 410 personel Polri dan 70 personel dari instansi terkait, Saya berharap dengan kegiatan operasi patuh ini bisa meningkatkan kesadaran lalulintas dan bisa menekan pelanggaran maupun masalah kecelakaan lalulintas.” ucap Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan.

480 personel tersebut disebar di sejumlah titik rawan kecelakaan atau kawasan padat, untuk menemukan adanya pelanggaran dari para pengendara.

“Dalam operasi kali ini, kami mengedepankan upaya edukatif dan Persuasif serta Humanis, didukung dengan penindakan hukum menggunakan tilang manual maupun secara elektronik (ETLE),” ujarnya.

Kapolda Kalteng menyampaikan, dalam operasi ini pihaknya menyasar pada tujuh sasaran prioritas jenis pelanggaran yang akan dilakukan penindakan, yaitu kendaraan berpotensi menyebabkan kecelakaan baik itu roda dua maupun roda empat.

Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman, dan bermain handphone saat berkendara.

“Pengendara di bawah umur, pengendara dalam pengaruh alkohol, berboncengan lebih dari satu orang, dan melawan arus, juga akan diberikan tindakan sesuai jenis pelanggarannya,” ucapnya.

Irjen Pol Iwan juga menegaskan, bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran tentu akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Untuk itu ia meminta kepada warga agar memastikan kelengkapan dan kelayakan kendaraan yang akan digunakan dalam beraktivitas sehari-hari.

“Diharapkan dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sesuai dengan tema yang diangkat dalam operasi Patuh Telabang tahun ini, yakni ‘Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas’,” tutupnya.

(Red/Rezha LDD)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *