Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Gara-Gara Tersinggung Dikatakan Anjing, Anak Punk di Grobogan Tusuk Warga Hingga Tewas

6
×

Gara-Gara Tersinggung Dikatakan Anjing, Anak Punk di Grobogan Tusuk Warga Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

DETIKSATU.ID

GROBOGAN – DW alias Ices, warga Kelurahan Kalongan, Purwodadi, hanya bisa tertunduk pasrah saat digiring gelar perkara oleh Sat Reskrim Polres Grobogan.

Example 300x600

Pria 34 tahun ini diciduk polisi karena diduga melakukan penusukan terhadap Ike Maylani, 35, warga Jangkungharjo, Kecamatan Brati, Minggu, (10/11) lalu.

Pelaku yang sehari-hari beraktivitas sebagai anak punk di Perempatan Danyang ini, nekat melakukan penusukan hingga korban mengalami luka berat lantaran tersinggung dikatakan “Asu” (anjing) oleh korban. Korban ditusuk menggunakan pisau lipat di depan rumahnya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono mengungkapkan peristiwa tersebut berawal saat pelaku bersama seorang rekannya yang bernama Teddy, mengendarai sepeda motor Satria FU dengan nopol K-4696-TZ dan melintas melawan arus lalu lintas di jalan satu arah depan kantor DPRD Kabupaten Grobogan.

Saat bersamaan, korban juga melintas di depan Kantor DPRD Kabupaten Grobogan. Dalam posisi bersinggungan, pelaku berteriak ‘Woooiii’ ke arah korban. Oleh korban, dibalas dengan teriakan “Asu’ (Anjing).

Diduga karena merasa tersinggung, korban yang terpengaruh oleh minuman keras meminta rekannya yang berada di depan, untuk mengejar korban. Korban kemudian dikejar sampai di depan rumahnya.

“Sampai di depan rumah, korban yang turun dari kendaraan hendak masuk ke dalam rumahnya. Seketika itu, pelaku yang juga turun dari sepeda motor langsung mengeluarkan pisau lipat dan menusuk korban pada bagian perut sembari berkata “Anjing Lo”, Korban ditusuk satu kali dan pelaku tidak mencabut pisau tersebut,” jelas Kasat Reskrim Polres Grobogan. (Jumat: 15/11).

Usai ditusuk menggunakan pisau oleh pelaku, korban sempat melakukan perlawanan dengan memukulkan helm ke arah wajah pelaku. Keduanya kemudian dilerai oleh Teddy.

Mendengar adanya keributan, beberapa warga sekitar kemudian keluar rumah. Melihat hal itu, kemudian pelaku bersama rekannya pergi dan kembali ke tempat tongkrongannya untuk minum-minuman keras lagi.

“Setelah pelaku pergi, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Yakkum Purwodadi. Karena luka yang dialami cukup serius, korban kemudian dirujuk ke salah satu Rumah Sakit di Solo,” imbuh Kasat Reskrim Polres Grobogan.

Setelah mendapatkan informasi adanya kejadian tersebut, kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang tergabung dalam komunitas punk tersebut berhasil diamankan oleh petugas kepolisian dari Sat Reskrim Polres Grobogan.

Atas kejadian tersebut, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUH Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Sementara itu, DW  saat ditanya oleh petugas kepolisian menyampaikan bahwa dirinya bukan merupakan anak seorang polisi aktif, ” saya anak petugas imigrasi, tapi bapak sudah meninggal, dunia,”  jelasnya.

Redaksi : YT_Kudus

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *