Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
POLDA BALI

Melalui Kegiatan Jumat Curhat Kapolsek Mengwi Sosialisasikan 110

390
×

Melalui Kegiatan Jumat Curhat Kapolsek Mengwi Sosialisasikan 110

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Mengwi, Detiksatu.id – Kepala Kepolisian Sektor Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J, S.Sos., S.H., M.M., menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat Kelurahan Kapal yang digelar di aula Kantor Lurah Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, pada Jumat (16/05/2025) pagi pukul 09.00 Wita.

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J didampingi Lurah Kapal I Nyoman Adi Setiawan, S.STP., M.Ap., Wakil Bendesa Adat Kapal I Nyoman Riata dan Ketua LPM Kelurahan Kapal I Gusti Ngurah Manik Wisnawa mendengarkan langsung keluhan kamtibmas yang disampaikan oleh masyarakat.

Example 300x600

Dalam kesempatan tersebut Kompol I Ketut Adnyana T.J menjelaskan bahwa polsek mengwi dan jajarannya secara rutin menggelar kegiatan Jumat Curhat dimana kegiatan tersebut sebagai wadah untuk bertukar informasi terkait gangguan kamtibmas yang terjadi dilingkungan masyarakat.

“Kami dari polsek mengwi secara rutin melaksanakan kegiatan Jumat Curhat untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat”, ucapnya.

Lebih jauh dijelaskan kegiatan Jumat Curhat ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan dimasing – masing desa dan kelurahan yang ada diwilayah Kecamatan Mengwi untuk mengetahui secara langsung keluhan kamtibmas yang terjadi dimasyarakat.

“Kita berikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan saran positif terkait gangguan kamtibmas dilingkungan nya sehingga situasi kamtibmas khususnya diwilayah Kelurahan Kapal dan Kecamatan Mengwi pada umumnya tetap aman dan kondusif”, ucapnya.

Dalam kesempatan ini juga Kapolsek Mensosialisasikan layanan pengaduan melalui Call Center Polri 110 yang bisa dihubungi oleh masyarakat untuk melakukan pengaduan/laporan tentang terjadinya tindak pidana atau gangguan kamtibmas yang terjadi

“Dengan menghubungi 110 masyarakat bisa lebih cepat dalam memberikan informasi gangguan kamtibmas yang dialami atau yang terjadi dilingkungan sekitar”, imbuh Kapolsek Mengwi Kompol Ketut Adnyana T.J.

Juli ESP

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *