Mengwi, Detiksatu.id – Untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan khususnya Jambret dan Begal Polsek Mengwi memasang banner imbauan dikawasan obyek wisata Taman Ayun Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, pada Rabu (14/05/2025) pagi pukul 09.00 Wita.
Kepala Kepolisian Sektor Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., mengatakan dengan dipasangnya banner imbauan di tempat keramaian akan dapat mencegah tindak kriminalt serta mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keselamatan diri atau barang berharganya dimanapun berada.
Diharapkan masyarakat bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri yang mampu melindungi jiwa raga dan harta bendanya dengan selalu waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
“Menciptakan rasa aman adalah tanggung jawab kita semua, untuk itu mari bersama-sama ciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif disekitar kita”, ucapnya.
Selain itu Polsek Mengwi juga mensosialisasikan layanan pengaduan melalui Call Center Polri 110, dimana masyarakat dapat melakukan pengaduan atau laporan setiap tindak pidana yang dialami maupun yang terjadi dilingkungan sekitar serta gangguan kemanan dan ketertiban dimasyarakat.
Juli ESP