Sorong, Detiksatu.id – Setelah penyidik Satreskrim Polresta Sorong Kota resmi menetapkan 4 anggota Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) sebagai tersangka makar.
Tim gabungan Polda Papua Barat Daya dan Polres Sorong Kota melakukan penggeledahan di rumah Staf Presiden Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) berinisial AGG di Kota Sorong.
Dalam penggeledahan terlihat sejumlah personel polisi mengenakan rompi anti peluru, satu mobil Barracuda dan personel Brimob Polda Papua Barat bersenjata lengkap.
Tak lama kemudian, tampak ada petugas yang keluar sembari membawa barang bukti berupa baju, berkas dan satu unit handphone.
Kabag Ops Polresta Sorong Kota Kompol Indra Gunawan saat dikonfirmasi di TKP menegaskan, proses penggeledahan berjalan aman, kondusif dan tidak ada hal yang menonjol. Penggeledahan dilakukan pada hari Rabu (30/4/2025), sejak pukul 07.30 hingga 08.49 WIT.
“Penggeledahan dilakukan tadi pagi, dan kami hanya membantu pengamanan selama tahapan berlangsung,” ujarnya.
Sebanyak 170 personel gabungan dari Polda Papua Barat Daya, Polresta Sorong Kota, dan Brimob Polda Papua Barat Daya diterjunkan dalam penggeledahan.
“Selama dalam penggeledahan, semuanya berjalan aman, lancar dan tidak ada hal yang menonjol di areal rumah AGG,” ucapnya.
(Red/Rezha)


















