JAKARTA – Detiksatu.id | Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif jelang pemilihan Kepala Daerah 2024 Kapolres Raja Ampat Akbp I Gusti Gde Raka M. S.I.K melalui Kasat Narkoba Ipda I. Made Ariawan SH melaksanakan operasi bersinar di wilayah Kabupaten Raja Ampat.
Dari hasil penyusuran disejumlah lokasi yang diduga menjadi peredaran minuman keras. Satuan Reserse Narkoba Raja Ampat berhasil menangkap ratusan botol minuman keras dari lokal maupun yang berlebel. Penindakan tegas ini dilakukan untuk menekan peredaran minuman keras yang dapat memicu berbagai tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas lainnya.
Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polres Raja Ampat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Raja Ampat.
Selain mengamankan miras, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat wilayah hukum Polres Raja Ampat untuk tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras. Kasat Narkoba Ipda I. Made Ariawan SH berharap dengan adanya operasi ini, peredaran miras di wilayah Kabupaten Raja Ampat dapat ditekan sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kasat Narkoba kembali mengajak peran serta seluruh masyarakat Raja Ampat untuk bersama-sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Adapun himbauan dari Kasat narkoba Polres Raja Ampat, jika melihat ada aktivitas yang mencurigakan, terutama terkait peredaran miras, segera laporkan kepada pihak kepolisian. (Red)