JAKARTA – Detiksatu.id | Bukan Karena Posisinya Sebagai Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Counter Polri, melainkan statusnya sebagai Pengacara Kliennya.
Agus Flores Pengacara Klien dari Sandi Hakim, diperiksa Kejaksaan Agung Republik Indonesia cq Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, sebagai Pelapor.
Terinformasi Pemeriksaaan Terhadap Ketum PW FRN Counter Polri , pada hari Kamis (8/11) dengan agenda Pemeriksaan sebagai Pelapor.
Kepada Detik Satu, Senin (5/11) Jamwas Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ali Mukartono SH.M.M. membenarkan adanya pemeriksaan Ketum PWFRN , terkait Laporannya tentang adanya Dugaan Suap menyuap perkara Kliennya yang dilakukan Oknum Jaksa.
” Pemeriksaannya di Kejaksaan Tinggi Jakarta, kami sudah Atensi Kesana,” ujarnya.
Dari Hasil Pemeriksaan , nantinya akan gelar kembali di Kejati dan Kejagung.
(Tim)