Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Polres-Polda SulTeng

Polsek Marawola Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Desa Boya Baliase – Sigi

38
×

Polsek Marawola Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Desa Boya Baliase – Sigi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sigi- Detiksatu.id//Polsek Marawola Polres Sigi pada Kamis (14/3/2025) berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Boya Baliase, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.

Example 300x600

Kapolsek Marawola Iptu Muh. Rusman mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan laporan korban a.n Dimas Zakiy Adya Putra yang kehilangan sepeda motor jenis motor Honda Sonic yang terparkir di halaman rumahnya di Desa Boya Baliase Kec. Marawola, pada hari Jumat tanggal 28 Februari 2025.

Selanjutnya, Unit Opsnal Polsek Marawola dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Hamjadi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yakni berinisial sdr. IR (34 tahun), warga Desa Rogo Kec. Dolo Selatan.

“Pada saat penangkapan terduga pelaku diketahui berada di rumah salah seorang warga Desa Omu Kec. Gumbasa Kab. Sigi, sehingga tim langsung mendatangi rumah tersebut dan turut melihat sepeda motor Honda Sonic warna hitam terparkir di samping rumah,” ujar Iptu Rusman.

“Kemudian personel langsung mengepung rumah warga dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Iptu Rusman menambahkan bahwa sepeda motor tersebut digunakan sehari-hari oleh sdr. IR, dan kondisi sepeda motor ketika ditemukan sudah dirubah dimana plat motor beserta dop kepala motor telah dan stiker telah dilepas.

Akibat perbuatannya kini Terduga Pelaku diamankan di Mako Polsek Marawola untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(**)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *