Sigi- Detiksatu.id//Menghadapi kompleksitas era digital yang kian pesat, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah strategis melalui penelitian komprehensif terkait perlindungan masyarakat dari ancaman kejahatan media online. Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri hari ini menyelenggarakan studi mendalam di Markas Kepolisian Resor Sigi, Rabu (12/03/2025).
Investigasi ilmiah ini dipimpin secara langsung oleh Plt. Kabidgasopsnal Puslitbang Polri, Kombes Pol Saefuddin Mohamad, S.I.K., didampingi jajaran pejabat strategis meliputi Kompol Asep Darajat, S.H. (Paur Dokumentasi Subbagdokinfo Setpuslitbang Polri), Pembina Dwi Irawati, S.S. (Penda Tk. I), serta Sutan Sorik, M.H. (Peneliti Ahli Muda BRIN). Delegasi ini diterima oleh Wakapolres Sigi Kompol Sulardi, S.H., M.H. yang mewakili Kapolres Sigi beserta para pejabat utama Polres Sigi.
Untuk memperoleh perspektif yang holistik, penelitian ini melibatkan serangkaian responden dari berbagai institusi strategis di Kabupaten Sigi, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak, Kementerian Agama, Kwartir Cabang Gerakan Pramuka, Kepala Desa Maku, Pimpinan Pondok Pesantren Madiatul Ilmi Dolo, Ansor, Karang Taruna, perwakilan aktivis perempuan, serta pengurus Bhayangkari.
Penelitian yang diinisiasi Puslitbang Polri ini memiliki sejumlah target strategis, di antaranya melakukan pemetaan komprehensif berbagai tipologi kejahatan media online—mulai dari penipuan digital, penyebaran informasi palsu, pencemaran nama baik, peretasan data pribadi, hingga distribusi konten ilegal. Selain itu, studi ini juga mengevaluasi dampak multidimensional kejahatan siber terhadap aspek sosial, ekonomi, dan psikologis masyarakat.
Evaluasi efektivitas kebijakan dan langkah-langkah penanganan kejahatan media online yang telah diimplementasikan Polri menjadi fokus lainnya, termasuk analisis penguatan kapasitas teknologi, optimalisasi strategi, serta peningkatan kolaborasi Polri dengan pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, institusi pendidikan, dan organisasi masyarakat sipil.
Penelitian ini bertujuan merumuskan langkah-langkah preventif melalui peningkatan literasi digital, penguatan pengawasan aktivitas daring, dan pengembangan sistem pemantauan kejahatan siber yang lebih mutakhir. Identifikasi celah regulasi juga dilakukan untuk merekomendasikan pembaruan kerangka hukum yang lebih efektif dalam meminimalisasi ruang gerak pelaku kejahatan digital.
Melalui inisiatif berbasis riset ini, Polri menegaskan komitmen institusionalnya dalam menanggulangi kejahatan media online yang semakin kompleks. Pendekatan kolaboratif multipihak diharapkan mampu memperkuat posisi Polri sebagai garda terdepan dalam memberikan perlindungan optimal terhadap masyarakat di tengah ancaman digital yang terus berkembang.
Inisiatif strategis ini diproyeksikan memberikan kontribusi signifikan bagi penguatan peran Polri sebagai institusi pelindung dan pengayom masyarakat di era disrupsi digital yang penuh tantangan.