Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali menggelar audiensi dengan Biro Hukum Sekretariat Provinsi Bali untuk membahas penyelenggaraan Peacemaker Justice Award (PJA) 2025, pada Kamis (07/03/2025) lalu. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Gubernur Bali dan diterima langsung oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Provinsi Bali, Ida Bagus Gede Sudarsana.
Rombongan Kanwil Kemenkum Bali yang hadir dalam pertemuan ini dipimpin oleh Plt. Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan, I Wayan Redana, serta didampingi oleh I Gede Adi Saputra, Ida Ayu Putu Herawati, dan Ratih Rosmayuani selaku Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum Madya.
Dalam audiensi tersebut, Plt. Kadiv Peraturan Perundang-Undangan, I Wayan Redana, menjelaskan perubahan mekanisme dalam PJA 2025. Program ini merupakan penghargaan yang diberikan kepada kepala desa atau lurah yang berhasil menyelesaikan permasalahan hukum di luar pengadilan melalui pendekatan restorative justice.
Adapun pendaftaran peserta dilakukan melalui aplikasi BPHN dan akan ditutup pada 27 Maret 2025. Seleksi akan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari panitia seleksi tingkat kabupaten/kota hingga panitia seleksi provinsi (Panselprov), yang terdiri dari berbagai stakeholder terkait.
Kanwil Kemenkum Bali juga memohon dukungan Pemerintah Provinsi Bali untuk menindaklanjuti program ini dengan menerbitkan Surat Keputusan Gubernur tentang pembentukan Panselprov.
Kepala Biro Hukum Sekretariat Provinsi Bali, Ida Bagus Gede Sudarsana, menyambut baik program ini. Ia mengapresiasi perubahan nama dari Paralegal Justice Award menjadi Peacemaker Justice Award, karena dinilai lebih relevan dengan semangat penyelesaian masalah secara damai.
Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan kompetensi kepala desa atau lurah dalam menyelesaikan konflik hukum di masyarakat. Bahkan, menurutnya, sebaiknya setiap kepala desa atau lurah diwajibkan mengikuti pendidikan khusus sebagai juru damai.
Selain itu, pihaknya akan segera melaporkan hasil audiensi kepada Gubernur Bali untuk mendapatkan dukungan lebih lanjut dan mendorong peningkatan jumlah peserta dari Bali.
Audiensi berlangsung lancar dan mendapatkan apresiasi serta dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Bali. Dengan sinergi antara Kanwil Kemenkum Bali dan Pemprov Bali, diharapkan Peacemaker Justice Award 2025 dapat berjalan sukses dan semakin banyak kepala desa serta lurah yang berperan aktif dalam penyelesaian sengketa hukum secara damai.
Juli Bali